Hari Perempuan Internasional
Jujur saya sendiri bukanlah pribadi
yang paham betul mengenai latar belakang adanya peringatan Hari Perempuan
Internasional yang diperingati setiap tanggal 9 Maret ini. Saya juga bukan
pribadi yang terlalu mendalami keilmuan tentang Hak Asasi Manusia (utamanya
wanita) serta keilmuan tentang agama sedalama-dalamnya. Tapi, 2 postingan di sosial
media Line yang saya baca hari ini benar-benar membuat saya terkejut. Dua buah
postingan yang menyinggung masalah “bercadar”.
Postingan pertama membicarakan
tentang kejadian kemarin sore (8/3/2018), dimana sore itu Surabaya tengah
dilanda hujan angin dan menyebabkan banjir di beberapa lokasi. Dari screnshoot story Instagram yang diposting,
si laki-laki (yang akan kita sebut dengan A) ini melihat 2 wanita bercadar yang
mengendarai sepeda motor di jalur tengah. Jelas dengan genangan air yang “katanya”
cukup dalam kedua wanita itu tentu saja basah pakaiannya karena cipratan air
dari motor dan mobil di sebelahnya. Naasnya lagi mbak yang digonceng pakaiannya tersangkut hingga menyebabkan ia
terjatuh.
Apa yang menjadi fokus utama saya
adalah tanggapan si A dan juga orang yang me-repost story ini (mari kita sebut dia B) tentang tindakan mbak yang
jatuh tersebut (ketika mbak itu menolak bantuan si A dengan alasan bukan muhrim).
Saya mungkin tidak paham dan tidak tahu betul bagaimana kejadian tersebut
berlangsung, namun tidak etis menurut saya ketika anda menghina orang yang menolak
bantuan anda sebab kepercayaan yang dia yakini.
Mungkin anda tersinggung ketika
mbak itu menyebut kata “haram” ketika akan anda tolong. Tapi sepengetahuan saya
memang dalam agama Islam diharamkan bersentuhan bukan pada muhrimnya kecuali
dalam berniaga dan pengobatan (jadi dalam konteks kejadian tersebut mungkin diperboleh karena berniat
menolong wallahu’alam). Namun ketika
mbak itu menolak tolongan anda, tolong hargai kembali keputusan dia. Terlepas
dari agama, pakaian, dan gender seseorang bukankah sudah menjadi suatu norma
untuk menghargai keputusan dan pendapat orang lain (selama keputusan dan
pendapatnya sesuai dengan ajaran tiap-tiap agama dan peraturan yang berlaku)?
(koreksi lagi kalau saya salah).
Postingan kedua membicarakan tulisan
opini di koran Republika (Jum’at, 9 Maret 2018) mengenai berita tentang “aturan larangan bercadar di Universitas Sunan
Kalijaga (UINSUKA)”. Jujur posting-an
ini lebih membuat saya terkejut dan tidak tahu harus menyikapi yang seperti
apa. Mengutip dari Republika mengenai alasan pelarangan tersebut adalah tentang komitmen kampus untuk mendorong
pemahaman Islam moderat yang sesuai dengan nilai kebangsaan, sekaligus upaya
preventif terhadap adanya indikasi gejala peningkatan radikalisme. Bahkan pihak
kampus juga menghimbau kepada para mahasiswi-nya yang bercadar untuk
mengundurkan diri dari kampus.
Maaf bukan bermaksud apa-apa, tapi
saya setuju dengan apa yang ditulis oleh si C (yang mem-posting ini) bahwa “kampus harus menjadi tempat yang ramah bagi
setiap individu untuk memperoleh ilmu pengetahuan tanpa memandang atribut atau simbol
yang melekat pada dirinya”.
Apa yang membuat saya benar-benar
terkejut adalah kampus yang menerapkan larangan bercadar adalah kampus islam. Isu
tentang islam radikal memang harus ditanggapi dengan serius, terlebih ketika
ini menyangkut kepentingan orang banyak. Tapi tidak harus dengan melanggar hak
orang lain untuk menuntut ilmu hanya karena -sekali lagi- kepercayaan dan pakaiannya bukan? Terlebih lagi
menurut saya sebagian mereka yang menggunakan cadar memilih untuk menuntut ilmu
di kampus islam sebab mereka merasa nyaman dengan lingkungannya karena tidak
akan mendapat pandangan “aneh” dari orang lain, sebab untuk memperdalam
agamanya, dan mungkin untuk lebih memantapkan hatinya ketika memutuskan untuk
bercadar.
Keputusan untuk bercadar menurut
saya merupakan salah satu keputusan terberat yang dipilih oleh seorang muslimah
(terlebih ketika ia bukan dari lingkungan keluarga yang mengenakan cadar). Karena
Indonesia yang meskipun mayoritas penduduknya beragama islam masih belum
terbiasa dengan pemandangan wanita bercadar. Juga karena maraknya isu
pemberitaan islam radikal akhir-akhir menurutnya saya membuat stigma negatif
tentang cadar pada sebagian masyarakat.
Apa yang ingin saya tekankan disini
adalah berhenti menghakimi seseorang oleh apa yang dia kenakan, apa agama dia, dan
apa keputusan yang dia ambil (sekali lagi selama keputusan dan pendapatnya
sesuai dengan ajaran tiap-tiap agama dan peraturan yang berlaku). Saya tahu hal
ini sulit karena jujur saya sendiri masih sering menilai orang dari
penampilannya. Tapi mari bersama-sama berusaha memperbaiki diri.
Salam
Surabaya, 09 Maret 2018
-Cru-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar